PRAMUKA PEDULI

 Pramuka Peduli adalah bentuk kepedulian pramuka dalam menghadapi situasi yang tidak menguntungkan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Kepedulian pramuka diaplikasikan dalam bentuk aksi pramuka peduli yaitu kegiatan bakti Pramuka bersama-sama masyarakat, pemerintah, serta Lembaga Swadaya dan Organisasi Masyarakat lainnya yang terintegrasi dan dikoordinasikan oleh Gerakan Pramuka untuk mengembangkan sumber daya manusia, penanggulangan bencana, dan pelestarian lingkungan hidup.

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan surat keputusan dengan Nomor 230 tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Peduli. Gerakan Pramuka membentuk Pramuka Peduli supaya menciptakan kader yang memiliki watak sosial dan pengabdian masyarakat yang tinggi dalam rangka kepedulian terhadap berbagai masalah kemasyarakatan.

Tujuan dibentuknya Pramuka Peduli meliputi tujuan secara umum dan tujuan secara khusus.

  1. Tujuan Umum, Mengembangkan potensi pramuka, baik sebagai pribadi, kelompok maupun organisasi
    untuk mensukseskan pelaksanaan upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penanggulangan Bencana, dan Pelestarian Lingkungan Hidup yang diselenggarakan bersama masyarakat, pemerintah, serta Lembaga Swadaya dan Organisasi Masyarakat lainnya.
  2. Tujuan Khusus adalah sebagai berikut :
    • Menumbuhkembangkan kesetiakawanan sosial dalam diri anggota Gerakan Pramuka agar menjadi manusia yang
      berbudi pekerti luhur, memahami kondisi lingkungan dan masyarakat.
    • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi anggota Gerakan Pramuka mengenai berbagai masalah yang terkait dengan upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penanggulangan Bencana, dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
    • Membantu mencegah dan menanggulangi dampak bahaya Narkoba/Napza, HIV/AIDS, serta masalah kesehatan masyarakat lainnya
    • Membantu meringankan beban penderitaan masyarakat yang tertimpa musibah akibat bencana alam (gempa, longsor, banjir, angin ribut, dll) kebakaran, dan konflik (pengungsi) serta berupaya pencegahan terjadinya bencana.
    • Mengembangkan potensi pramuka, baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, kelompok maupun organisasi untuk meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat dengan berperanserta membantu masyarakat terhadap masalah-masalah lain yang dihadapi masyarakat, terutama generasi muda.
    • Meningkatkan jumlah dan penyebaran anggota Gerakan Pramuka di seluruh pelosok tanah air yang ikut-serta dalam pelaksanaan Program Pramuka Peduli.

Pada awalnya Program Pramuka Peduli mencakup 3 bidang, yaitu Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bidang Pengentasan Kemiskinan, dan Bidang Penanggulangan Bencana. Ketiga bidang tersebut merupakan wadah bagi keikutsertaan secara aktif anggota Gerakan Pramuka dalam berbagai kegiatan pemerintah dan masyarakat untuk pembinaan manusia, pembinaan usaha, dan pembinaan lingkungan, sebagai bagian dari Gerakan Terpadu Pengentasan Kemiskinan (Gerdu Taskin).

Dengan demikian, keberadaan Pramuka Peduli kala itu adalah sebagai upaya untuk melibatkan anggota Gerakan Pramuka secara aktif dalam berbagai kegiatan Departemen dan Instansi yang terintegrasi yang dikoordinasikan oleh Kantor Menko Kesra dan Taskin RI.

Seiring berjalannya waktu, sejak tahun 2007 Program Pramuka Peduli mengalami perubahan nomenklatur cakupan menjadi Bidang Pengembangan Sumberdaya Manusia, Bidang Penanggulangan Bencana, dan Bidang Pelestarian Lingkungan Hidup.

Selain itu, terjadi pula pergeseran dalam operasionalisasinya, di mana keberadaan Program Pramuka Peduli lebih dititik-beratkan pada keterpanggilan jiwa dari para Pramuka untuk bersama-sama masyarakat dan pemerintah mengembangkan upaya pengembangan sumberdaya manusia, penanggulangan bencana, dan pelestarian lingkungan hidup.

Selanjutnya dalam Munas X Gerakan Pramuka Tahun 2018 di Kendari, nomenklatur Bidang Pengembangan Sumberdaya Manusia mengalami perubahan menjadi Bidang Kemanusiaan, tanpa merubah posisi dan keberadaan Program Pramuka Peduli, yaitu tetap sebagai bagian dari keterpanggilan jiwa, di mana Pramuka Peduli dilihat sebagai bentuk kepedulian pramuka dalam menghadapi situasi yang tidak menguntungkan bagi sebagian masyarakat Indonesia.

Kondisi ini menunjukan bahwa sejak tahun 1998 peranserta Gerakan Pramuka dalam membantu pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi berbagai persoalan pembangunan makin terkelola dan terorganisir. Kemudian paradigmanya bergeser menjadi bentuk kepedulian para pramuka atas situasi yang dialami oleh masyarakat.

Namun demikian setelah 22 tahun terlewati, Gerakan Pramuka belum mampu menciptakan keterpaduan program, kegiatan dan gerak langkah dalam implementasi Program Pramuka Peduli.

Hambatan utama yang sangat dirasakan sebagai penyebab kondisi tersebut adalah bentuk organisasi pengelola Program Pramuka Peduli yang berbentuk Satuan Tugas, yang memiliki beberapa keterbatasan secara struktural, fungsional, dan finansial, sehingga belum mampu mewujudkan adanya peningkatan dan perluasan peran dan partisipasi Gerakan Pramuka dalam pembangunan dan pengabdian masyarakat melalui Program Pramuka Peduli.

Kelemahan struktural dari Satuan Tugas Pramuka Peduli adalah pada sifatnya yang Ad-Hoc sehingga setiap kali perlu dilakukan perubahan struktural, dan tidak memiliki hak anggaran yang jelas. Sementara kelemahan fungsional merupakan ikutan dari sifat Satuan tugas yang Ad-Hoc sehingga tidak mampu melakukan eksekusi program dan anggaran secara langsung. Sedangkan kelemahan finansial adalah tidak adanya alokasi anggaran yang dapat dikelola secara langsung oleh Satuan Tugas.

Oleh karena itu, dalam upaya untuk mewujudkan pencapaian sasaran yang ditentukan dalam Arah Kebijakan Pengembangan Gerakan Pramuka 2014-2045 di periode kedua tahun 2020-2024 yang dijabarkan dalam Rencana Strategis 2020-2024, dalam Dasa Karya dan Rencana Kerja Kwartir Nasional 2018-2023 perlu ditingkatkan dan dikuatkan pengelolaan Program Pramuka Peduli secara kelembagaan.

_____
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 230 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Peduli

___

  1. Unduh Jukran Pramuka Peduli di sini
  2. Unduh Jukran Pramuka Peduli Penanggulangan Bencana di sini.
  3. Unduh Jukran Pramuka Peduli Lingkungan Hidup di sini
SUMBER : DISINI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama